Translate
Diposting oleh
Unknown
komentar (0)
Dikisahkan bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu. Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari mereka dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari ilmu pengetahuan sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian beliau, mereka hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau. Oleh karena itulah, para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara mereka untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki. Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam dan seberapa matang ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dengan beliau dan sering memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut ini soal jawab tersebut:
Soal 1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga haram bagi kami?”
Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.
Soal 2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?
Jawab 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Soal 3: Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina, orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?
Jawab 3: Orang pertama menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga adalah ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.
Soal 4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?
Jawab 4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Soal 5: Ada seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid, lantas ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.
Jawab 5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya, lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.
Soal 6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur, lalu dia berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?
Jawab 6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.
Soal 7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami kami?”
Jawab 7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami dari kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.
Soal 8: Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum air yang masih tersisa di gelas?
Jawab 8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.
Soal 9: Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka dia tertalak?
Jawab 9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.
Soal 10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut, si lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”
Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.
Soal 11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya?
Jawab 11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut haram baginya.
Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya mendaapt ide, ketajaman pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia berkata, “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menejlaskan dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan engkau membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi, jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.
Khalifah Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.
Ketika mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya kepada mereka!”
Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu, seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti engkau.”
Khalifah memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.
Label:
Cerita Islami
Diposting oleh
Unknown
komentar (0)
Nama dan Nasabnya
Beliau adalah Ahmad bin Ali bin Tsabit bin Ahmad bin Muhdi yang masyhur dengan Al-Khatib Al-Baghdadi, si pemilik berbagai karya dan imam para hafizh.
Kelahiran Al-Khatib Al-Baghdadi
Beliau dilahirkan pada hari kamis, 25 Jumadil akhir 392H.
Pertumbuhannya
Ayah beliau bernama Abul Hasan Khatib adalah penduduk Darzijan (sebuah desa di negri Irak) beliau adalah seorang yang ahli baca Al-Quran dengan bacaan Hafsh Al-Kattani.
Ayahnya mendorongnya untuk belajar hadits dan fikih. Oleh karenanya ia sudah belajar ketika umurnya menginjak sebelas tahun. Ia pergi menuntut ilmu di Bashrah pada saat umurnya menginjak dua puluh tahun, pergi ke Naisabur pada saat umurnya menginjak dua puluh tiga tahun dan saat pergi ke Syam pada saat umurnya sudah tua. Ia juga pergi ke kota Makkah dan kota selainnya yang telah disebutkan diatas.
Ia telah menulis banyak kitab, dalam hal ini ia telah melebihi teman-temannya. Ia menyusun dan mengarang, menetapkan yang shahih dan yang tidak shahih, menetapkan perowi yang adil dan yang tidak adil, dan menulis sejarah dan penjelasannya, sehingga ia menjadi Al-hafizh yang paling tinggi pada masanya.
Sanjungan Ulama Pada Masanya
Ibnu Makula mengatakan : “Abu Bakar Al-Khatib Al-Baghdadi adalah tokoh terakhir yang kami saksikan yang mempunyai pengetahuan, hafalan dan ketelitian terhadap hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. ia sangat menguasai masalah ilat-ilat hadits (kesalah-kesalahan yang samar), sanad-sanadnya, shahih dan gharibnya (aneh) dan segala yang berkaitan dengannya. Diantara orang-orang Baghdad, setelah Abul Hasan Ad-Daruqutni, tidak ada seorangpun yang menyamainya. Aku tanya kepada Abu Abdillah Ash-Shuwari tentang Al-Khatib dan Abu nash As-Sajzi, manakah yang hafal hadits dari keduanya?, dengan tegas ia melebihkan Al-Khatib dari pada Abu Nashr”.
Al-Mu’taman as-Sajihi mengatakan: “Setelah Ad-Daruquthni, Baghdad tidak lagi memerlukan ulama yang hafal hadits melebih Abu Bakar Al-Khatib”.
Abu Ali Al-Bardani mengatakan: “Barangkali Al-Khatib sendiri tidak melihat seorangpun yang menyamainya”.
Perjalanannya dalam menuntut ilmu
Telah disebutkan perkataan Adz-Dzahabi bahwa Al-Khatib mulai belajar pada saat umurnya menginjak sebelas tahun. Ia pergi menuntut ilmu di Bashrah saat umurnya menginjak dua puluh tahun, pergi ke Naisabur saat umurnya menginjak dua puluh tiga tahun dan pergi ke Syam saat umurnya sudah tua. Ia juga pergi ke kota-kota selain yang telah disebutkan.
Adz-Dzahabi juga mengatakan: “Di Akbara, Al-khatib berguru kepada Al-Husain bin Muhammad Ash-Shaigh yang meriwayatkan hadits kepadanya dari Nafilah Ali bin Harb. Sementara di kota Bashrah ia berguru kepada Abu Umar Al-Hasyimi (guru dalam bidang Hadits), Ali al-Qasyim Asy-Syahid, Al-Hasan bin Ali As-Saburi dan sejumlah ulama lainnya”
Di Naisabur, ia berguru kepada Al-Qadhi Abu Bakar Al-Hiyari, Abu Said Ash-Shairafi, Abul Qasim Abdurrahman as-Siraj, Ali bin Muhammad Ath-Thirazi, Al-Hafizh Abu Hazim Al-Abdawi dan sejumlah ulama yang lainnya. di Asfahan ia berguru kepada Abul Hasan bin Abdi Kawih Abu Abdillah Al-Jamal, Muhammad bin Abdillah bin Syahriyar dan Al-Hafizh Abu Nu’aim, dan di beberapa tempat lainnya.
Akidah Beliau
Adz-Dzahabi mengatakan: “Abdul Aziz bin Ahmad Al-Kattani berkata: “Pada tahun 412 H ia meriwayatkan hadits kepada gurunya yang bernama Abu Al-Qasim Ubaidullah Al-Azhari, gurunya yang lain yaitu Al-Baraqani juga menulis dan meriwayatkan hadits darinya. Dalam ilmu fikih, ia berguru kepada Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari dan Abu Nashr bin Ash-Shabbagh. Dalam bidang akidah ia mengikuti akidah Abul Hasan Al-Asy’ari”.
Adz-Dzahabi mengatakan: “Apa yang dikatakan oleh Ahmad Al-Kattani adalah benar, karena mengenai sifat-sifat Allah ta’ala al-Khatib sendiri telah menegaskan bahwa sifat-sifat tersebut telah kita pahami sebagaimana apa adanya tanpa menanyakan “bagaimana?” Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah madzhab Al-Asy’ari yang ia yakini sampai meninggalnya, sebagimana juga madzhab Imam Ahmad dan semua ulama hadits dan sunnah dalam berbagai masa”.
Ibadah dan Kemuliaannya
Ghaits bin Ali mengatakan: “Abu Al-Faraj al-Isfarayani mengatakan kepadaku: “Al-Khatib pernah haji bersama kami, setiap hari dia menghatamkan Al-Qur an dengan bacaan tartil, setelah menghatamkannya orang-orang berkumpul padanya, sementara ia berada dalam kendaraan dan mereka berkata: “Riwayatkanlah hadits kepada kami”, lalu ia meriwayatkan hadits kepada mereka”.
Ibnu Nashir mengatakan: “Abu Zakariya At-Tabrizi al-Lughawi berkata: “Aku memasuki Damaskus lalu aku membaca kitab-kitab sastra arab di bawah bimbingan al-Khatib di dalam masjid, lalu naiklah Al-Khatib kepadaku , ia berkata: “Aku ingin mengunjungimu di rumahmu”.
Kami berbincang-bincang sesaat, kemudian ia mengeluarkan secarik kertas dan berkata: “Hadiah adalah sunnah”. Al-Khatib pergi dan aku mengamati pemberiannya itu ternyata itu adalah uang senilai lima dinar mesir. Pada waktu yang lain, ia kembali naik ke atas dan meletakan uang yang sama. Apabila ia membaca hadits di masjid jami’ Damaskus, maka suaranya terdengar sampai di akhir masjid. Dia membacanya dengan dialek arab yang benar.
Wafatnya Beliau
Makki Ar-Ramli mengatakan: “Al-Khatib sakit pada pertengahan bulan Ramadhan 463 H. Kondisi kesehatanya semakin parah pada awal bulan Dzulhijjah hingga beliau meninggal pada tanggal 7 Dzulhijjah”.
Label:
Sufi
Diposting oleh
Unknown
komentar (0)
“Ilmuku (luasnya) bagaikan lautan yang bergelombang karena deburan ombak.”
Allah selalu menjaga keutuhan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui keberadaan parahuffazh hadits yang menghafal hadis-hadis Nabi. Kalbu-kalbu mereka menjadi wadah penyimpan ilmunya.
Usaha yang mereka lakukan tidaklah mudah, membutuhkan ketelitian, ketekunan, kecerdasan, dan daya ingat yang kuat. Kesibukan mereka untuk menepis dusta atas nama Nabi melalui penyeleksian antara hadis yang sahih dan hadis yang bermasalah (lemah, palsu, dan lain-lain), menyebarkan hadis yang benar-benar dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta memperingatkan umat dari hadis-hadis lemah dan palsu agar diwaspadai dan disingkirkan dari umat.
Di antara tokoh terkemuka yang dianggap sebagai pakar hadis pada masanya, yaitu Imam Al-‘Allamah Al-Hafizh Jalaluddin As-Suyuthi.
Ulama ini, pada zamannya, dikenal sebagai seorang yang alim dalam bidang hadis dan cabang-cabangnya, baik yang berkaitan dengan ilmu rijal, sanad, matan, maupun kemampuan dalam mengambil istimbat hukum dari hadis.
Beliau lahir setelah waktu magrib, malam Ahad, pada permulaan tahun 849 H di daerah Al-Asyuth, atau juga dikenal dengan “As-Suyuth”. Secara lengkap, ia bernama Abdur Rahman bin Kamaluddidn Abu Bakar bin Muhammad bin Sabiquddin Abu Bakar bin Fakhruddin Utsman bin Nashiruddin Muhammad bin Saifuddin Khidr bin Najmuddin Abu Ash-Shalah Ayyub bin Nashiruddin Muhammad bin Syekh Hammamuddin Al-Hammam bin Al-Kamal bin Nashiruddin Al-Mishri Al-Khudhairi Al-Asyuthi Ath-Thalani Asy-Syafi’i.
Nasab keluarganya bersambung kepada keluarga Persia, yang pindah ke Mesir di distrik Khudairiyah, sebelah timur Baghdad, dan kemudian bermukim di daerah Al-Asyuth, sebelum kelahirannya. Namun, ada keterangan lain yang menyebutkan bahwa ayahnya berdarah Arab.
Allah menganugerahkan kepadanya kemudahan untuk meraih ilmu sejak kecil, kecerdasan di atas rata-rata, dengan lingkungan yang kondusif. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kental nuansa ilmiahnya.
Sewaktu kecil, ayahnya pernah membawanya ke majelis Syekh Muhamamd Al-Majdzub dan memperoleh doa keberkahan darinya. Dia juga sempat diajak ke majelis Al-Hafizh Ibnu hajar dan mendapatkan ijazah (rekomendasi periwayatan umum) darinya.
Pada umur lima tahun, sang Ayah meninggal dunia, sehingga ia tumbuh dalam keadaan yatim. Setelah itu, ia berada di bawah pengasuhan beberapa ulama besar pada masa itu. Di antaranya, Kamaluddin bin Al-Hammad. Di tangan ulama ini, As-Suyuthi kecil menghafal Alquran saat berusia delapan tahun. Demikian pula, kitab Al-Umdah, Minhajul Fiqh wal Ushul, dan Alfiyah Ibnu Malik menjadi kitab-kitab berikutnya yang ia hafal di luar kepala.
Menjadi bagian kenikmatan yang diraih oleh As-Suyuthi, ia hidup pada masa ulama besar yang sangat mendalami bidang-bidang ilmu yang beragam. Hal ini membekaskan pengaruh yang dalam pada diri ulama besar ini dalam aspek luasnya wawasan dan penguasaan ilmiahnya.
As-Suyuthi memulai kesibukannya mencari ilmu dalam usia empat belas tahun. Dia mengaku, “Aku mulai menyibukkan diri dengan pendalaman ilmu agama sejak permulaan tahun 864 H. Aku pelajari fikih dan nahwu dari sejumlah guru. Aku mengkaji ilmu faraidh (ilmu pembagian warisan) dari Allamah Syihabuddin Asy-Syamashai. Dengan Syekh ini, aku mempelajari kitab Al-Majmu. Pada tahun 866 H, aku sudah mendapat rekomendasi untuk mengajar Bahasa Arab dan sempat menulis kitab pertamaku yang berjudul Syarah Al-Isti’adzah wal Basmalah.”
Adapun untuk ilmu fikih, ia pelajari dari Sirajuddin Al-Bulqini. Tafsir, ia reguk dari Asy-Syaraf Al-Manawi. Ilmu Bahasa Arab, ia pelajari dari Taqiyyuddin Asy-Syumani dan Muhyiddin Ar-Rumi.
Berkaitan dengan ilmu hadis, ia menjumpai ulama-ulama senior dalam bidang itu, sehingga ia dapat mempelajari kitab ummahatu kutubil hadits (buku-buku induk hadis) dan mushthalah kepada ulama-ulama yang kompeten dalam bidang tersebut, misalnya: Taqiyyuddin Asy-Syibii, Qasim bin Qathlu Bugha, dan Taqiyyuddin bin Fahd. Ia mempelajari kitab Shahih Muslim dari Syamsuddin As-Sakrafi. Ia mengkaji kitab Nakhbatul Fikr di hadapan At-Taqiyyi Asy-Syumani.
Para guru As-Suyuthi juga tidak terbatas kaum lelaki saja. Dia juga sempat belajar dari beberapa guru wanita yang ahli dalam bidang hadis maupun fikih pada masa itu. Di antaranya: Ummu Hana Al-Mishriyyah, Aisyah bin Abdil Hadi, Sarah binti As-Siraj bin Jama’ah, Zainab binti Al-Hafizh Al-Iraqi, dan Ummu Fadhal binti Muhammad Al-Maqdisi.
Guna menimba ilmu, dia tak segan-segan berkeliling kota di banyak negeri, untuk menjumpai ulama-ulama lainnya yang ahli di bidangnya. Kota-kota di Syam, Hijaz, India, Maroko, Sudan pernah ia jelajahi.
Tatkala sampai di Mekkah, pada Rabiul Awwal 869 H, untuk menunaikan ibadah haji, ia meneguk air zamzam seraya memanjatkan doa agar mencapai derajat ilmiah dalam fikih sekelas Sirajuddin Al-Bulqini dan dalam bidang hadis sekelas Al Hafizh Ibnu Hajar.
Dalam perjalanannya menuntut ilmu agama, ia mempunyai prinsip dalam mencari ilmu, yaitu menerapkan dua manhaj talaqqi ilmu (metode mencari ilmu). Pertama, memilih satu guru dan bermulazamah kepada guru tersebut dalam waktu yang cukup atau sampai sang Guru meninggal.Kedua, dalam mencari ilmu, ia tidak membatasi diri pada syekh-syekh tertentu saja. Walaupun ia seseorang yang bermazhab Syafi’i dalam bidang fikih, ternyata itu tidak menghalanginya untuk mendalami fikih dari Izzudin Al-Hanafi.
Berkat ketekunan dan ketelatenannya dalam memperdalam ilmu, akhirnya, As-Suyuthi mampu menguasai ilmu agama. Tidak hanya dalam satu disiplin ilmiah ia menjadi kampiun, tetapi lebih dari satu disiplin ilmiah.
Dia pernah berkata, “Aku dikaruniai kedalaman ilmu dalam tujuh bidang, yaitu: tafsir, hadis, fikih, nahwu,al-ma’ani, al-bayan, dan al-badi.”
Dalam kesempatan lain, ia berkata tentang dirinya, “Kalau aku mau, aku akan menulis sebuah karya tulis dalam setiap permasalahan, lengkap dengan keterangan para ulama dan dalil-dalilnya yang naqliatau pun qiyasi serta komparasi (perbandingan) antar-mazhab, namun itu semua dengan pertolongan dari Allah, bukan lantaran kemampuan atau kekuatanku.”
Pertama kali ia mengeluarkan fatwa terjadi pada tahun 871 H. Ketika itu, kemampuan ilmiahnya sudah banyak, sehingga banyak pertanyaan yang diarahkan kepadanya dari banyak tempat. Dari sini, ia mulai berfatwa dan menjawab permasalahan agama. Fatwa-fatwa ulama ini bisa dijumpai melalui kitabnya yang berjudul Al-Hawi.
Beliau masih memberikan fatwa sampai beliau meninggalkan gelanggang ini dan memilih hidup menyendiri di kediamannya di Raudhah.
Ada beberapa jabatan yang ia pegang pada masa hidupnya. Semuanya tidak lepas dari dunia keilmuan. Pertama kali, ia mengajar Bahasa Arab dengan rekomendasi gurunya yang bernama Taqiyyuddin Asy-Syumani. Kemudian, kesibukannya mengajar mulai bertambah di Jami’ Asy-Syaukani, Jami’ Thalani, dan secara khusus mengajar hadis di Syaikhuniyah.
Hubungannya dengan para Khalifah Abbasiyah terjalin dengan baik, tumbuh berdasarkan rasa kasih sayang. Sikap saling menasihati dan memberi pengertian menghiasai persahabatan mereka. Dia menjalin hubungan yang baik ini lantaran meyakini harusnya kakhilafahan berada di tangan orang-orang keturunan Suku Quraisy. Adapun hubungan dengan para penguasa Daulah Mamalik yang menguasai Mesir, ia sangat menjaga diri.
Dia sempat menjumpai lima belas penguasa Daulah Mamalik dan berhubungan juga dengan mereka, tetapi dengan penuh kewaspadaan diri dan menjaga ‘izzah (harga diri, ed.). Hingga kemudian ia tidak pernah lagi menjalin hubungan dengan mereka. Dalam hal ini, dia menulis kitab Ma Rawhu As-Salathin fi Adami Al-Maji ila As-Salathin.
Salah seorang penguasa Daulah Mamalik sering memintanya untuk datang ke istana, tetapi ia tidak pernah menyambut permintaan itu. Sampai ada yang berkomentar kepadanya, “Sesungguhnya, sebagian orang alim kerap datang kepada penguasa dan raja untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.” As-Suyuthi menjawab, “Petunjuk salaf yang menganjurkan untuk tidak sering-sering mengunjungi mereka. Itu adalah lebih baik.”
Meski begitu, ternyata tokoh-tokoh negara tetap mengunjungi ulama ini. Demikian juga orang-orang kaya. Sering, dalam kunjungan itu, mereka menawarkan harta benda, namun As-Suyuthi menolaknya dan mengembalikannya kepada sang pemilik.
Pada usia empat puluh tahun, ia mengundurkan diri dari kegiatan mengajar, untuk menyendiri. Permohonan diri ini ia tulis dalam bukunya, At-Tanfis. Setelah itu, kesibukannya lebih banyak untuk ibadah, mengkaji ulang tulisan-tulisannya, dan menjauhi serba-serbi dunia.
Pada akhir usianya, ia ditimpa penyakit yang ganas, bengkak pada lengan kirinya. As-Suyuthi meninggal karena pengaruh penyakitnya ini. Beliau menutup usianya pada malam Jumat, 19 Jumadil Ula 911 H, di kediamannya di Raudhah, dekat dengan sungai Nil, dalam usia 61 tahun dan 10 bulan. Pemakamannya dihadiri oleh banyak orang.
Label:
Sufi
Popular Posts
-
Makam Ulama di Kediri. 1. Syaikh Abdul Qodir Al Khairi (Tambak Ngadi Kediri) 2. Syaikh Abdullah Sholeh (Tambak Ngadi Kediri) 3. Syai...
-
Pahlawan Nasional RI Kyai Imam Rozi (Singo manjat) dimakamkan di desa Tempursari ,kecamatan Ngawen putra Kyai Maryani, Pedan dilahirkan ...
-
Di balik jilbab wajah berisi Anggun menawan kukuh pribadi Akhlaqnya mulia luhur budi Dambaan setiap insane lelaki Sang gadis bagaik...
-
Oh, Sang Khalik Maha Pencinta, Betapa sanubariku mengimpikan simphoni cinta kehadirat-Mu. Betapa aku rasakan ada satu ikatan dan keutu...
-
Syaikh Ihsan lahir pada 1901 M. dengan nama asli Bakri, dari pasangan KH. Dahlan dan Ny. Artimah. KH. Dahlan, ayah Syaikh Ihsan, adala...
-
“ Ketika ditanya apa rahasianya sehingga dapat berjalan di atas air, Habib menjawab, “Dengan memutihkan hati.” Habib Al-Ajami,yang te...
-
Apa kabar Kekasih hatiku? Hope u well and do take care... Allah selalu bersama kita Sayangku... Masihkah menungguku...? Hm... menung...
-
Ada sebuah kisah yang menakjubkan yaitu pada zaman Nabi Muhammad S.AW. kisah ini terjadi di kehidupan rumah tangga Sayyidina Ali bin Abi...
-
Banyak cerita menarik seputar Imam Al Ghazali, yang paling terkenal ialah cerita tentang Ahmad, adiknya, melalui jalan saudaranya inilah ...
-
Kalau memang itu maumu Mencari bahagia dengan menuruti nafsu Terserah kamu... Pandailah sendiri Dan bodohlah sendiri... Kehidupan...





